KEPUTUSAN
KEPALA SMP NEGERI 1 MAKARTI JAYA
Nomor : 800 /1476 / SMP N
-1 MJ / 2016
TENTANG
PENGANGKATAN GURU HONORER PADA SMP NEGERI 1 MAKARTI
JAYA
SEMETER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2016
-- 2017
=======================================================================
Menimbang : Bahwa untuk memenuhi kebutuhan tenaga Guru pada SMP Negeri 1 Makarti
Jaya Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016 – 2017 , dan dipandang perlu mengangkat Guru Honor.
Mengingat :
1. Undang - Undang No. 02 Tahun 1990
2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990
4. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990
5. Keputusan MENPAN Nomor 24/MENPAN/1993
6.
Keputusan rapat guru dan pegawai tanggal 22 Juni 2016
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
Pertama : Menunjuk dan Mengangkat :
Nama : RATNA DEWI, S.Pd
Tempat
tgl Lahir : Palembang, 05 Agustus
1975
Jenis
Kelamin : Perempuan
Pendidikan : S1 Bahasa Indonesia
Alamat : Lk. II RT 06 RW. 03
Kec.Makarti Jaya Kab. Banyuasin
Terhitung
mulai tanggal 1 Juli 2016 sampai
tanggal 31 Desember 2016, diangkat sebagai Guru Honor dan diberi tugas
mengajar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dengan jumlah jam mengajar 15 jam pelajaran.
Dan
kepadanya diberikan Honor serta Tunjangan lain yang tidak mengikat berdasarkan
kemampuan keuangan SMP Negeri 1 Makarti Jaya.
Kedua : Surat Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan
agar dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya dan bertanggung jawab.
Ketiga : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan
dalam Keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Di tetapkan di : Makarti Jaya,
Pada tanggal :18
Juli 2016
Kepala Sekolah,
MUSLIADI, S.Pd. , MM
NIP 19740427 200012 1 002
Tembusan Yth,
1.
Kepala
Dinas Pendidikan Kab. Banyuasin di Pangkalan Balai
2.
Kepala
UPTD Pendidikan Kec. Makarti Jaya di Makarti Jaya
3.
Guru dan
Pegawai yang bersangkutan untuk di ketahui dan di laksanakan.
4.
Arsip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar