Pengertian dan Contoh Bentuk Kerjasama Bilateral di Kawasan
Asia Tenggara
Berikut ini adalah pembahasan tentang bentuk kerjasama bilateral yang
meliputi pengertian kerjasama bilateral, contoh bentuk kerjasama bilateral,
contoh kerjasama bilateral, tujuan kerjasama bilateral, contoh hubungan
bilateral.
Kerja sama bilateral adalah kerja sama antara dua negara, mencakup bidang politik, ekonomi,
sosial, ataupun budaya. Hubungan ini didasari kesamaan kepentingan dari dua
negara bersangkutan.
Contoh Macam-macam Bentuk Kerjasama Bilateral di Asia Tenggara
1.
Kerja sama diplomatik, pendidikan, kebudayaan dan perdagangan
(ekspor-impor) antara Indonesia dengan negara anggota ASEAN. Misalnya antara
Indonesia dengan Malaysia, Filipina dengan Singapura, dan lain-lain.
2.
Kerja sama bilateral antara Malaysia dan Singapura yang berperan mendorong
kemajuan masing-masing negara. Kedua negara ini terpisah oleh Selat Johor.
Untuk memudahkan aksesibilitas dan komunikasi dibangun jembatan penghubung di
Woodlands.
3.
Kerja sama bilateral untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan
batas negara. Misalnya, Indonesia dan Malaysia mengusahakan batas laut di Selat
Malaka, Indonesia dan Timor Timur di Pulau Timor, dan lain-lain.
4.
Kerja sama bilateral untuk mengusahakan keamanan dan perdamaian. Misalnya
usaha penghentian penyelundupan di daerah perbatasan Indonesia Timur dan
Malaysia.
BENTUK HUBUNGAN BILATERAL INDONESIA DENGAN MALAYSIA
Dalam
lingkungan internasional saat
ini tidak ada
negara yang dapat
mengisolasi dirinya terhadap
pengaruh asing atau pengaruh dari negara lain. Tiap negara saling membutuhkan
satu sama lain untuk mencukupi
kebutuhan-kebutuhan negara tersebut.
Untuk mencapai apa
yang menjadi kepentingan dan
keinginan negara satu terhadap negara lain, maka perlu dijalin kerja sama antar
negara baik secara bilateral maupun multilateral. Kerja sama multilateral
dilakukan dengan banyak negara atau saru negara bekerjasama dengan dua atau
lebih negara baik di tingkat kawasan
atau internasional.
Sedangkan kerja sama bilateral dilakukan
antara dua negara dengan kepentingan yang sama. Kerja sama bilateral cenderung
banyak terjadi diantara dua negara yang dekat secara historis atau geografis,
dengan kata lain kerja sama bilateral kebanyakan terjadi diantara kedua negara
yang bertetangga.
Kerja sama bilateral juga terjadi diantara
negara Indonesia dengan negara Malaysia, dua negara yang dekat secara
geografis maupun historis
telah lama menjalin kerja
samanya di segala
bidang. Namun dalam perjalanan
kerja samanya tidak
selalu berjalan harmonis
karena terdapat persoalan-persoalan yang
mengganggu kestabilan hubungan
tersebut. Berbagai persoalan
yang dulu hanya bersifat konflik
laten pada kahirnya
muncul ke permukaan
karena kedua belah pihak
tidak dapat mengantisipasi
berbagai kemungkinan terjadinya konflik, sehingga muncul berbagai bentuk
konflik seperti konflik perbatasan, Trans Orginized Crime (TOC), hingga
terorisme. Indonesia-Malaysia terus berkoordinasi untuk
menyelesaikan berbagai persoalan
tersebut agar tidak
mengganggu hubungan keduan
negara. Jika hubungan baik kedua negara terganggu maka akana terganggu pula
kerja sama mereka dan yang terkena kerugian akibat konflik-konflik yang terjadi
adalah Indonesia dan Malaysia sendiri seperti hubungan diplomatis yang berjalan
tidak harmonis, terhambatnya investasi kedua negara yang dapat mengakibatkan penurunan pendapatan ekonomi dan
pada akhirnya yang
terjadi adalah ketegangan antara
Indonesia dengan Malaysia. Dengan keadaan tersebut, Indonesia harus mulai
melakukan berbagai pemikiran dan tindakan yang
dapat dilakukan untuk
menjaga hubungan baiknya
dengan Malaysia. Indonesia
sendiri tidak mungkin ingin
bersitegang dengan negara
tetangganya yang selama
ini telah ikut
membantu pembangunan negara Indonesia. Sehingga Indonesia harus
memikirkan upaya-upaya bagaimana untuk menjaga hubungan baik dengan Malaysia
agar tidak mengganggu keharmonisan hubungan diantara kedua negara.
Hubungan baik antar
negara yang bertetangga
memang diperlukan untuk memperat
jalinan kerja sama dan mencegah timbulnya konflik. Hal ini juga dialami
oleh Indonesia dengan Malaysia dimana
kedua negara tersebut
memiliki sejarah panjang
dalam hubungan kenegaraan,
baik dalam lingkup bilateral
maupun regional. Seiring dengan proses globalisasi yang semakin meluas,
termasuk dalam kawasan Asia Tenggara, maka terjadi perubahan pula dalam
hubungan kedua negara tersebut.
Perubahan-perubahan tersebut tidak dapat
dihindari karena yang memegang peranan penting hubungan antar negara
adalah kepentingan nasional
masing-masing negara. Permasalahanpun muncul
ketika kepentingan-kepentingan
nasional negara-negara tersebut
saling berbenturan yang
pada akhirnya mempengaruhi pola
hubungan antar negara.
Termasuk hubungan antaa
negara Indonesia dengan Malaysia.
Indonesia merupakan negara yang berbatasan
langsung dengan Malaysia, baik perbatasan darat maupun laut.
Dengan demikian selama
ini telah terjakin
kerja sama atau
hubungn dengan negara Malaysia, karena secara geografis
Indonesia dengan Malaysia sangat berdekatan. Namun pada akhir-akhir ini muncul berbagai
permasalahan antar Indonesia-Malaysia yang mengganggu hubungan kedua
negara, baik di
bidang militer maupun
non-militer, dan permasalahan tersebut
berdampak pada pertahanan dan
keamanan kedua negara karena letaknya yang berdekatan. Permasalahan yang bersifat
transboundary dapat menjadi ancaman
bagi keamanan dan pertahanan Indonesia dan harus segera diantisipasi dan diatasi agar
tidak merusak hubungan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan
baik.
KERJA SAMA INDONESIA DENGAN MALAYSIA
Indonesia
dan Malaysia telah
bekerjasama sejak lama
walaupun sempat terjadi
ketegangan hubungan pada saat
Indonesia dipimpin oleh Presiden Sukarno sehingga
muncul slogan “ganyang Malaysia!!”. Tetapi
setelah konflik dapat
mereda hubungan kerja
sama kembali dilakukan
untuk memulihkan hubungan baik
kedua negara. Berbagai
kerja sama telah
dilakukan Indonesia dengan Malaysia hingga saat ini, sehingga
tercipta hubungan baik diantara kedua negara. Kerja sama yang dilakukan
meliputi berbagai bidang antara lain di bidang ekonomi, Malaysia telah menjalin
kerja sama dengan Sulawesi Selatan
dan berniat mengembangkannya di
sektor bisnis terutama
berniat untuk mengimpor beras dari
Sulawesi Selatan karena beras tersebut kualitasnya hampir sama dengan beras
Vietnam. Di bidang
perkebunan kelapa sawit,
Indonesia-Malaysia telah setuju
untuk memperkuat pasar, meningkatkan kapasitas
perdagangan, memfasilitasi praktik
perdagangan yang adil,
dan berpartisipasi dalam misi investasi dan bisnis. Kedua negara saat
ini menguasai 80 persen produksi sawit dunia dengan 28 juta ton per tahun.
Berkaitan
dengan adanya masalah
perbatasan diantara kedua
negara, Tentara Nasional Indonesia dan
Angkatan Tentara Malaysia
kembali melakukan latihan
gabungan yang difokuskan terhadap pengamanan perbatasan
kedua negara di wilayah Kalimantan
1. Kedua negara bersepakat untuk
berkoordinasi, beroperasi bersama
tentang kemanan di
perbatasan kedua negara.
Kerja sama ini dimaksudkan untuk
mewujudkan kondisi keamanan
strategis kawasan kedua
negara. Pada bidang teknologi, di
tahun 2002 Indonesia-Malaysia bekerjasama
membuat satelit mikro
yang akan diluncurkan dengan
orbit rendah dekat khatulistiwa
2. Satelit ini akan mendukung penginderaan
jauh di wilayah Indonesia yang sering tertutup awan, sehingga peluang untuk
memotret suatu daerah dalam kondisi bebas awan akan lebih besar. Untuk
menanggapi isu terorisme, Indonesia-Malaysia bergabung dengan Filipina
menandatangani
counter-terorrism treaty pada
tahun 2002 yang
lalu mengenai pertukaran
informasi dan kerja sama melawan terorisme. Hal ini dilakukan untuk memperkuat
kontrol pada daerah-daerah perbatasan dan adanya pertukaran daftar penumpang
pada transportasi udara antara negara-negara. Beberapa contoh diatas merupakan
sebagian kecil dari kerja sama-kerja sama Indonesia dengan Malaysia yang telah
dilakukan selama ini.
Interaksi-interaksi kerja sama kedua negara
inilah yang makin mempererat hubungan antara Indonesia dengan Malaysia.
Kautilya dalam konsep Raja Mandala
mengatakan bahwa Interaksi antar negara baik dalam bentuk konflik atau kerja
sama potensial terjadi pada negara-negara yang berdekatan secara geografis
letaknya berdekatan. Seperti Indonesia dengan Malaysia, dapat dikatakan ritme
hubungan Indonesia-Malaysia cenderung naik turun atau fluktuatif. Malaysia
yang selama ini
terkesan “bergandengan”
dengan Indonesia, akhir-akhir
ini menjadi memanas
terkait dengan permasalahan
perbatasan antar negara baik di
laut maupun di darat. Masalah Selat Malaka yang hingga kini belum jelas
statusnya, “hilangnya” Pulau Sipadan-Ligitan
yang masih bagian dari wilayah Indonesia dan usaha
Malaysia mengklaim blok Ambalat sebagai bagian dari wilayahnya. Di
perbatasan darat adanya penggeseran patok
perbatasan antara Malaysia
dan Kalimantan Timur,
ditambah lagi permasalahan TOC, transboundary issues, yang makin
memperkeruh dan mengganggu hubungan keduan negara.
1 “Indonesia-Malaysia amankan perbatasan”,
dalam www.tempointerktif.com
2 “Indonesia-Malaysia bekerjasama membuat
satelit”, dalam www.ristek.go.id
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
A. Masalah Perbatasan
1. Selat Malaka
Seperti halnya negara-negara berkembang
lainnya di kawasan
Asia, masalah perbatasan merupakan masalah yang kerap
dihadapi. Tumpang tindih pengaturan ZEE dengan beberapa negara tetangga juga
berpotensi melahirkan friksi
dan sengketa yang
dapat mengarah pada
konflik internasional
3.
Kaitannya dengan hubungan
Indonesia-Malaysia, masalah perbatasan dapat
terlihat dalam kasus Selat
Malaka dimana kawasan
perairan tersebut diklaim
oleh beberapa negara
yaitu Singapura, Malaysia,
dan termasuk Indonesia. Kenapa
Selat Malaka begitu
penting? Karena Selat Malaka
merupakan jalur lalu
lintas perdagangan yang
menghubungkan antara negara-negara barat dengan
negara-negara timur, sehingga
kawasan ini merupakan
kawasan yang strategis
bagi jalur perdagangan. Masalah
Selat Malaka sempat
akan diinternasionalisasikan, namun
tidak jadi karena cukup negara-negara pantai yang
menjaga perairan tersebut, yaitu Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Penjagaan
Selat Malaka dilakukan dengan cooperative security, dimana masing-masing
angkatan laut negara-negara pantai
melakukan patroli bersama
di sekitar wilayah
perairan selat Malaka.
Hingga sekarang masih belum jelas status daru Selat Malaka merupakan
bagian dari wilayah negara mana.
2. “Hilangnya” Pulau Sipadan-Ligitan dan
masalah Ambalat
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan
yang terdiri dari 17.504 pulau dan terdapat pulau-pulau terluar
yang berbatasan langsung
dengan Malaysia. Namun
kondisi geografis tersebut kurang diperhatikan oleh pemerintah
Indonesia terutama pulau-pulau terluar dari Indonesia. Hal ini terbukti dengan
“hilangnya” Pulau Sipadan-Ligitan, kejadian
ini membuat hubungan
Indonesia-Malaysia makin memanas.
Sebenarnya skenario “pengambilalihan” Pulau
Sipadan-Ligitan telah
dipersiapkan sejak lama oleh Malaysia tinggal menunggu waktu yang tepat dan
tiba-tiba pada tahun 2000 Malaysia membawa masalah Sipadan-Ligitan ke
International Court of Justice (ICJ) yang pada kahirnya dimenangkan oleh
Malaysia. Kejadian membuat hubungan Indonesia-Malaysia merenggang dan slogan
“ganyang Malaysia!!” kembali terdengan di Indonesia.
Hubungan
RI-Malaysiapun makin tegang
dan menyeret konflik
yang lebih luas.
Setelah mendapatkan
Sipadan-Ligitan, Malaysia berambisi
menduduki Ambalat yang
diduga mengandung minyak dan gas
bumi yang nilainnya amat besar mencapai miliaran dollar Amerika
4. Krisis hubungan ini dimulai sejak
PETRONAS (perusahaan minyak milik Malaysia) memberikan konsesi pengeboran
minyak lepas pantai Sulawesi yaitu di blok Ambalat kepada SHELL (perusahaan
milik Inggris dan 3 Wawan Fahrudin, “Sekuritisasi maritim dan wilayah
perbatasan”, dalam jurnal institute for global justice 4 Eggi Sudjana, dalam
“TKI, illegal logging, dan kasus Ambalat” Belanda) yang
mengakibatkan hubungan Indonesia-Malaysia mengalami
ketegangan yang
mencemaskan. Dengan munculnya
isu Ambalat tersebut,
barulah Indonesia meresponnya
dengan mengirim armada-armada angkatan lautnya untuk mengamankan blok
Ambalat dan bahkan beberapa kali kapal-kapal perang Indonesia dan Malaysia
salilng berhadapan dan nyaris baku tembak
5. Namun kedua pihak dapat menahan diri,
jika salah satu pihak mulai menembak maka dapat terjadi perang terbuka antara
Indonesia-Malaysia. Semua
kelalaian pemerintah tersebut
berakibat fatal terhadap
utuhnya wilayah NKRI. Pertahanan dan keamanan kita terlalu
berfokus pada aspek darat dan mengabaikan kondisi geografis Indonesia sebagai
negara kepulauan. Pemerintah juga terlalu lama berkutat dalam masalah ekonomi,
politik, korupsi, lalu
kurang memperhatikan kondisi
pulau-pulau terluar wilayah
Indonesia yang menjadi pintu
masuk bagi berbagai ancaman dari luar sehingga pada saat muncul konflik pada
saat itu pula pemerintah baru sadar dan bertindak untuk mengamankannya.
B. Persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Ilegal
Masalah tenaga kerja asal Indonesia,
khususnya TKI ilegal, telah sejak lama menjadi ganjalan
dalam hubungan Indonesia-Malaysia. Seperti
yang diketahui bahwa Indonesia adalah pemasok tenaga kerja (baik legal,
maupun ilegal) paling banyak ke
Malaysia yang rata-rata bekerja sebagai
buruh pabrik atau pembantu rumah tangga. Banyaknya kejadian
penganiayaan, pelecehan seksual, hingga tidak dibayarkannya gaji oleh majikan
merupakan masalah yang kerap dihadapi oleh para TKI ilegal di Malaysia dan jika
masalah ini diperkarakan secara hukum maka para TKI akan terbentur status
mereka yang ilegal. Memang benar Malaysia akan menghukum semua tenaga kerja
ilegal dari negara manapun. Tetapi
tenaga kerja pendatang
paling banyak di
Malaysia berasal dari
Indonesia (TKI) dan
yang menjadi persoalan mengapa
pemerintah Malaysia hanya
menghukum para TKI
ilegal, bukan menghukum para
majikan yang senang
memakai TKI ilegal
dan memperlakukan mereka
secara semena-mena. Pemerintah Malaysia terkesan hanya keras terhadap
TKI ilegal tanpa mau bersikap keras terhadap warganya yang sengaja menjadi
penadah TKI ilegal.
Persoalan TKI ilegal termasuk dalam Trans
Orginized Crime (TOC) yang bersifat lintas batas
negara sehingga diperlukan pengawasan di
daerah perbatasan, baik di laut maupun darat terhadap lalu lintas penyaluran
penyaluran TKI ilegal. Hal ini untuk menghindari makin banyaknya TKI ilegal di
negara-negara tetangga. Diplomasi Indonesia dalam melakukan lobi-lobi untuk
membela hak-hak TKI ilegal
termasuk kurang “greget”,
Indonesia kurang berani
“menekan” untuk membela
warganya sehingga masih terdapat TKI-TKI ilegal yang mengalami pelanggaran
HAM. Hingga saat ini, 330.000 TKI yang sudah tiba di tanah air dengan
memanfaatkan amnesti, sementara sekitar 400.000 TKI akan dideportasi karena
tidak memiliki dokumen
C. Masalah Ilegal Logging
Indonesia merupakan salah satu
negara yang mempunyai potensi sumber
daya alam (SDA) yang
sangat besar khususnya
adalah hutan yang
dapat memberikan hasil-hasil
hutan yang sangat menjanjikan seperti kayu, rotan,
dan lain-lain. Persoalan
ilegal logging yang telah lama
terjadi di Indonesia mencuat kembali karena makin banyaknya kayu-kayu
Indonesia yang dicuri dan dibawa keluar
negeri. Malaysia yang berbatasan langsung dengan Kalimantan juga dianggap
sebagai “pencuri” hasil hutan Indonesia.
Mafia-mafia kayu tersebut membawa kayu-kayu dari Indonesia dengan cara membeli
kayu dan membiayai
pencuri kayu dari
Kalimantan dan Papua,
yang kemudian makin maraklah ilegal logging yang didukung
dana dari pengusaha kayu Malaysia Dengan makin banyaknya kayu-kayu yang dicuri,
Indonesia mengalami kerugian yang sangat besar karena kekayaan alamnya
telah dicuri oleh
negara lain. Selain
itu ilegal logging
juga mengakibatkan kerusakan
lingkungan karena makin banyaknya penebangan liar dilakukan di hutan-hutan
Indonesia. Tidak heran semakin banyak terjadinya penggundulan hutan di wilayah
Indonesia.
Lolosnya kayu-kayu curian tersebut tidak
terlepas dari lemahnya pada aparat yang menjaga wilayah perbatasan negara,
padahal pada siaran pers disebutkan bahwa sepanjang pantai utara Jawa
telah diselundupkan sebanyak
500.000 meter kubik
kayu balak perbulan
(setara dengan 500-700 kapal). Secara global kayu balak
yang diselundupkan adalah 10 juta meter kubik. Indonesiatidak bisa berbuat
apa-apa terhadap mafia ilegal logging yang berada di Malaysia. Pemerintah
Indonesia telah menuntut penahanan mafia pencuri kayu tersebut, tetapi Kuala
Lumpur tak mau menghukum warganya seperti selalu melindungi mafia kayu curian
tersebut dan menjual kayu-kayu curian asal Indonesia yang diberi label
legal oleh Kuala
Lumpur. Kemudian kayu-kayu
curian tersebut dijual
ke Eropa atau Jepang.
D.
Masalah Asap Kebakaran Hutan
Dampak dari kerusakan hutan Indonesia tak hanya dirasakan oleh Indonesia
sendiri tapi juga oleh negara lain
termasuk Malaysia. Salah
satunya adalah kebakaran
hutan yang terjadi
akibat penggundulan hutan dan ditambah dengan fenomena El Nino yang
menyebabkan kekeringan sehingga menyebabkan
kebakaran hutan yang
hebat seperti di
hutan Kalimantan (kasus
tahun 1994-1997) dimana asap dari kebakaran hutan tersebut
sampai terbawa ke negara tetangga karena tertiup angin.
Karena
luasnya wilayah kebakaran
hutan maka terbentuklah kabut
asap yang hampir
menutupi beberapa daerah
termasuk Malaysia. Selama
kebakaran hutan di
Indonesia terjadi, indeks
standar pencemaran udara di Malaysia mencapai titik yang membahayakan.
Awan tebal yang menyelimuti disamping udara yang tidak sehat di wilayah
tersebut menimbulkan kemarahan dari masyarakat dan pemerintah Malaysia. Kabut
asap mengganggu kegiatan sehari-hari penduduk Malaysia seperti jarak pandang
yang terbatas dan mereka harus menggunakan masker jika mereka melakukan
kegiatan diluar rumah atau melakukan perjalanan. Nilai keseluruhan kerugian
akibat asap yang diderita Malaysia:
Jenis
Kerugian** Juta RM Juta US$ Presentasi Biaya sakit yang telah disesuaikan
Kerugian produktivitas selama keadaan
darurat di negara bagian 393,51
157,40 49,07
Penurunan jumlah kedatangan wisatawan
318,55 127,42 39,72
Pembatalan penerbangan 0,45 0,18
0,06
Penurunan jumlah tangkapan ikan 40,58 16,23
5,00
Biaya pemadaman kebakaran25,00 10,00
3,12
Penyemaian awan 2,08
0,83 0,26
Pengeluaran masker 0,71
0,28 0,09
Biaya total kerusakan 801,90
321,00 100,00
Data dari EEPSEA dari bulan Oktober
1997-Mei 1998
**Biaya bagi perusahaan multinasional Malaysi
sebesar RM 2,5 juta (US$ 1 juta) tidak dimasukkan karena biaya ini mungkin
terlah dipergunakan oleh pemerintah untuk menghindari dampak.
Sekitar 93,2 % rakyat Malaysia tidak puas dengan sikap pemerintahnya
terhadap Indonesia dan banyak yang protes
turn ke jalan
.
Rakyat MalaysiA menuntut
agat pemerintah Malaysia
lebih mengupayakan kritik tegas pada Jakarta atas dampak yang
ditimbulkan akibat kebakaran hutan. Selain
David Glover, Timothy Jessup, Mahalnya
harga sebuah bencana, ITB Bandung, 2002, hal. 57.
Jejak pendapat yang diselenggarakan oleh
koran Malaysia Star, yang hasilnya dikutip Asiaweek, 13 Oktober 1997 itu
sekitar 60 anggota Partai Aksi Demokratik (DAP) Malaysia melakukan unjuk rasa
di depan kantor kedutaan besar Indonesia
di Kuala Lumpur
pada hari jumat
(12/8/05). Mereka memprotes ketidakmampuan Indonesia dalam
memdamkan kebakaran hutan yang menyebabkan negara mereka dilanda kabut asap,
juga mengakibatkan hubungan kedua negara tetangga menjadi terganggu.
Hubungan bertetangga memang
gampang-gampang susah, suatu
hal kecil dapat
menjadi masalah besar jika tidak disikapi dengan baik. Hal tersebut juga
berlaku dalam hubungan antar negara yang bertetangga seperti Indonesia dengan
Malaysia. Kita memang tidak dapat menciptakan hubungan antar negara yang netral
walaupun negara tersebut dekat dengan kita secara geografis karena setiap
hubungan yang dilakukan
antar negara
terdapat
kepentingan-kepentingan
yang ingin dicapai
oleh kedua negara sehingga mempengaruhi pola hubungan antar negara.
Kepentingan-kepentingan tersebut yang
kemudian dibawa dalam
berhubungan dengan negara
lain tinggal bagaimana
kedua negara mengatur
kepentingan-kepentingannya agar tidak saling berbenturan dan menimbulkan
konflik antar negara.
Agar hubungan antara Indonesia dengan Malaysia dapat berjalan dengan
baik, walaupun masih terdapat beberapa konflik yang tengah dihadapi, Indonesia
harus dapat menyiasati hubungan tersebut sehingga konflik-konflik yang tengah
dihadapi tidak berkembang luas dan diharapkan tidak terulang lagi. Ada beberapa
hal yang “seharusnya” dapat dilakukan oleh Indonesia untuk menjaga hubungannya
dengan Malaysia tetap stabil dan terkendali. Dengan beberapa upaya yang dapat
dikembangkan oleh Indonesia, baik di
bidang militer maupun
non-militer, maka Indonesia
menjadi lebih siap
untuk menjalin hubungan dengan negara lain dan menerima segala
kemungkinan yang dapat terjadi dalam hubungan tersebut.
UPAYA-UPAYA YANG DILAKUKAN
● Deterrence
Indonesia perlu mengembangkan konsep deterrence atau penangkalan. Dengan
adanya deterrece ini diharapakan dapat memberikan dampak psikologis terhadap
negara-negara yang akan melakukan serangan
militer ke Indonesia
atau melakukan tindakan-tindakan lainnya
sehingga mereka akan mengetahui efeknya jika mereka berani
macam-macam terhadap wilayah Indonesia dan jika terjadi serangan balasan
(retaliation). Salah satu langkah untuk mewujudkan deterrence tersebut yaitu
dengan melakukan modernisasi atau pembangunan kekuatan militer Indonesia.
Pembaharuan alutsista benar-benar dilakukan, tidak hanya sekedar perawatan
persenjataan yang telah ada tetapi kita perlu membeli senjata dan
peralatan tempur lainnya
yang modern juga
memiliki teknologi yang
canggih untuk melindungai wilayah
NKRI ini. Kekuatan
militer Indonesia terutama
di bidang teknologi
telah tertinggal jauh. Tetapi jika kita telah memiliki semua peralatan
tersebut, kita jangan sampai lupa untuk menjaga atau
merawatna sehingga jika
sewaktu-waktu dibutuhkan semua
peralatan tersebut dapat digunakan dengan lancar. Indonesia
terkadang terlalu sering membangun tetapi lupa untuk menjaga atau merawatnya.
Modernisasi perlu dilakukan, terutama dalam
Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU)
juga stabilisasi dalam Angkatan Darat (AD)
untuk mempertahankan wilayah NKRI dari ancaman yang datang baik dari luar
maupun dalam negeri. Modernisasi di AL harus dilakukan karena kemampuan militer
armada laut kita sangat minim apalagi jika dibandingkan dengan luas wilayah
Indonesia, kapal-kapal Indonesia rata-rata buatan akhir 1960-an dan tahun
rekondisi 1980-an
. Dengan demikian apakah armada laut AL
dapat melakukan tugas pengamanan yang menyeluruh? Walaupun secara kuantitas TNI
AL memiliki 114
kapal yang terdiri
dari berbagai tipe
termasuk 2 buah
kapal selam yang
sdang kerepotan suku cadang
. Malaysia sendiri memang tidak unggul
dalam kuantitas armada lautnya, tetapi Malaysiamemiliki kapal generasi modern
seperti 2 buah Fregat generasi tahun 1990-an (Lekiu dan Jebat) yang dilengkapi
sistem data tempur modern dalam hal pendeteksian kapal lawan
.
Modernisasi TNI AU juga perlu dilakukan berkaitan dengan pesaat-pesawat
yang dimiliki untuk melakukan
pengawasan wilayah Indonesia.
Indonesia telah memiliki
pesawat-pesawat tercanggih
buatan Rusia, Su-30
dan Su-27. Selain
Sukhoi Indonesia juga
memiliki F-16 tetapi
menghadapi
persoalan suku cadang karena yang tersedia
kini tinggal 8 buah dari sebelumnya 12 buah. Dalam hal kekuatan udara, Malysia juga lebih unggul
karena memiliki Su-30 sebanyak 18 buah, pesawat modern MiG-29 Fulcrum, termasuk
F/A-18D Hornet generasi 1989-1990 buatan Amerika. Pesawat-pesawat tersebut
kelasnya suadah diatas F-16 A/B yang dimiliki TNI AU yang berasal dari generasi
tahun 1970-an
.
Dengan kenyataan tersebut, Indonesia harus
memuali membangun kekuatan militernya untuk menjaga wilayah NKRI.
Kawasan-kawasan perbatasan atau daerah-daerah yang dianggap rawan harus dijaga
secara intensif seperti perairan Selat Malaka, Pulau Kalimantan, kawasanNatuna,
dan daerah lain yang berbatasan atau berhubungan dengan negara Malaysia.
Indonesia harus menempatkan armada dan
personil-personil
militernya yang kuat
dan canggih, karena
itulah perlu dilakukan modernisasi/pembangunan kakuatan
militer agar Indonesia memiliki deterrence terhadap Malaysia.
.
Konsep detrrence bukan berarti tanpa resiko
dapat menimbulkan dampak lain bagi hubungan antar negara.
Deterrence yang diikuti
dengan
modernisasi/pembangunan
kekuatan militer dapat memunculkan kecurigaan dari negara
lain atas pembangunan tersebut. Misalnya, untuk mendukung modernisasi militer
maka Indonesia harus meningkatkan anggaran belanja pertahanannya dari rata-rata
1% PDB menjadi diatas 1% atau 3%-5% dari PDB agar dapat mengejar
ketertinggalannya
. Hal ini dapat direspon oleh negara lain
sebagai ancaman dan ikut membangun kekuatan militer negaranya sehingga mengakibatkan terjadinya
perlombaan senjata (Arms
Race) diantara negara-negara. Yang dapat
dilakukan untk menghindari
kecurigaan dan ketegangan,
dalam pembangunan militernya Indonesia harus jelas kearah
mana, misalnya bisa kearah
non-provocative defence
. Pengembangan kapasitas pertahanan kita
sebenarnya dapat dilandaskan pada prinsip ini sehingga tidak menstimulasi
kekhawatiran negara lain
dan perwujudannya jelas
karena kejelasan tersebut
sangat penting untuk meyakinkan
masyarakat internasional.
● Preventive Diplomacy
Tidak semua persoalan
antara Indonesia dengan
Malaysia dapat diselesaikan dengan
jalan militer untuk mencapai suatu penyelesaian. Kebanyakan untuk
menyelesaikan masalahnya, Indonesia dengan
Malaysia meakukan hubungan
diplomasi untuk membicarakan dan
melakukan lobi-lobi menyangkut permasalahan yang
dihadapi kedua negara.
Seperti yang dilakukan
Indonesia untuk meminta pengertian dari
Malaysia agar engundurkan masa amnesti
bagi para TKI ilegal. Berbagai upaya
diplomasi ditempuh untuk
mencari jalan keluar
terbaik bagi kedua
pihak tanpa melukai hubungan bilateral. Namun Indonesia
perlu menggalakan upaya preventive diplomacy untuk mencegah segala bentuk
permasalahan yang dihadapi dengan Malaysia berkembang mejadi konflik militer.
Dalam pelaksanaannya, diplomasi yang
dilakukan harus diaksanakan
oleh orang-orang yang
ahli dalam berdiplomasi dan
mengerti akan masalah yang tengah dihadapi sehingga kepentingan-kepentingan
kita dapat tersampaikan dalam berbagai perundingan menyangkut hubungan
Indonesia dengan Malaysia.
Preventve diplomacy perlu dilakukan
Indonesia setidaknya untuk membangun komunikasi dan saling pengertian diantara
kedua negara sehingga Indonesia diharapkan dapat mengantisipasi permasalahan
yang ada agar
tidak muncul ke
permukaan dan mengakibatkan terjadinya
konflik. Kemungkinan-kemungkinan
konflik inilah yang harus dikelola melalui preventive diplomacy. Selama
ini upaya diplomasi Indonesia dipandang masih
kurang dalam menangani
masalah-masalah dengan Malaysia. Seperti yang terjadi pada kasus
Sipadan-Ligitan atau permasalahan TKI
ilegal. Pemerintah dianggap
terlambat dalam merespon
masalah-masalah tersebut. Preventive
diplomacy mencakup berbagai
tindakan: conflict avoidance, preventive
action, conflict management, conflict resolution, dan lain-lain. Semua
istilah-istilah tersebut bertujuan sama yaitu mengelola konlik
pada
tahap paling awal
dianggap lebih “manusiawi”, tidak
mengeluarkan biaya banyak
dan lebih manageable daripada
saat konflik tersebut telah menginjak pada tahap yang lebih maju dan lebih
luas.
Diharapkan dengan melakukan preventive
diplomacy Indonesia dapat menjaga hubungan baik dengan “menekan”
konflik-konflik yang akan mncul.
● Cooperative Security
Kerja sama keamanan
(cooperative security)memang perlu
dilakukan oleh Indonesia, mengingat banyaknya
masalah-masalah yang terjadi
di kawasan-kawasan perbatasan
Indoesia-Malaysia. Setidaknya dengan dilakukannya kerja sama kemanan
dapat meredam konflik yang terjadi. Seperti yang dilakukan di Selat
Malaka, cooperative security dilakukan dengan patroli bersama di perairan
tersebut dengan begitu Indonesia, Malaysia, Singapura tidak terlibat dalam
peperangan namun penjagaan wilayah
yang diklaim masing-masing negara. Cooperative security dapat
meminimalisir terjadinya
ekskalasi konflik dan
meningkatkan kerja sama
antar negara di
bidang pertahanan dan keamanan.
Masalah
piracy, illegal logging,
termasuk masalah TOC
dan transboundary issues
lainnya memang tantangan besar bagi kita, tapi merupakan bentuk konflik
lain sehingga Indonesia tidak perlu mencurahkan dana terlalu besar. Indonesia
lebih baik melakukan cooperative security dengan menjaga perairan beramai-ramai mengingat
keterbatasan kapasitas pertahanan
maritim Indonesia dengan demikan efisiensi juga dapat tercapai
. Indonesia dan Malaysia juga perlu
mengadakan latihan militer
gabungan berkaitan dengan banyaknya masalah
kemanan yang muncul di sepanjang perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia
diamana latihan gabungan ini meliputi aspek darat, samudera, dan angkasa.
Diharapkan dengan adanya latihan gabungan ini hubungan angkatan bersenjata
kedua negara dapat kembali pulih. Di bidang non-militer, Indonesia-Malaysia
pernah menjalin kerja sama dalam mengatasi kasus kabut asap di kawasan Sumatera
yang menimbulkan berbagai masalahdi wilayah kedua negara. Termasuk apakah nanti akan dibuat hujan buatan atau cara-cara lain disamping
pengiriman tenaga untuk memadamkan kebakaran hutan. Karena sifat kerja sama
kemanan ini adalah lintas batas negara maka perlu dilakukan koordinasi
peraturan atau hukum
antara Indonesia dengan
Malaysia. Hal ini
perlu dilakukan agar
dalam penanganan kasus-kasus seperti piracy, penyaluran TKI ilegal, atau
ilegal logging agar jelas siapa yang berwenang
atau bertugas dan
bagaiamana penanganan kasus-kasus
tersebut sehingga tidak
saling bertentangan satu sama lain. Dengan kata lain kedua negara harus
memiliki sistem untuk bersama-sama mengantisipasi dan mengatasi persoalan
keamanan. Memang tidak semua masalah bilateral Indonesia-Malaysia dapat
diselesaikan dengan cooperative security apalagi jika menyangkut masalah
perbatasan atau klaim-klaim wilayah, tetapi cooperative security dapat
dijadikan langkah awal di lapangan atau di lokasi terjadinya permasalahan (dispute)
agar tidak terjadi konflik yang lebih luas sehingga negara dapat
menentukan langkah selanjutnya untuk mengatasi persoalan atau sengketa
tersebut.
Semua upaya-upaya diatas memang beberapa
konsep yang dapat dilakukan dan bertujuan agar dapat dilaksanakan dalam
tindakan riil. Dalam
pelaksanaannya, konsep-konsep
itulah yang dapat dijadikan patokan atau acuan untuk
mengarahkan berbagai usaha dan upaya agar membentuk Indonesia yang lebih kuat
dan maju. Indonesia dapat menjadi kuat untuk menjaga wilayahnya (dengan segala
potensinya) dan kepentingannya baik dari segi pertahanan kemanan maupun dari
segi diplomasi.
Upaya-upaya yang telah disebutkan diatas
merupakan sebagian kecil dari berbagai upaya yang dapat ditempuh oleh Indonesia
dalam rangka menjaga hubungan baik dengan Malaysia. Jangan sampai kerja sama
yang telah terjalin
dengan Malaysia selama
ini (baik bilateral
maupun dalam lingkup ASEAN) menjadi
goyah. Tidak dapat
dipungkir lagi bahwa
Indonesia dengan Malaysia
daling membutuhkan satu sama lain untuk memanfatkan potensi-potensi yang
dimiliki asing-masing negara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah
mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bagi Indonesia dengan Malaysia utuk
bekerjasama di bidang energi dengan memanfaatkan blok Ambalat.
Hal ini menunjukkan keinginan Indonesia
untuk tetap menjaga hubungan baiknya dengan Malaysia walau sempat terjadi
konflik diantara kedua negara. Semua upaya-upaya tersebut selayaknya dijalankan
secara seimbang tidak
hanya dititikberatkan pada
salah satu aspek
saja sehingga dapat
saling mendukung. Jika hanya
dititikberatkan pada salah
satu upaya saja
dikhawatirkan dapat berjalan timpang atau tidak sesuai dengan
harapan.
PENUTUP
Dalam hubungan bernegara memang tidak selamanya berjalan harmonis pasti
terdapat beberapa potensi persoalan yang dapat menggoyahkan hubungan antar negara. Setiap persoalan yang terjadi dapat menimbulkan dua dampak yang
berbeda bagi negara, dampak tersebut dapat berupa kerja sama atau konflik.
Indonesia dan Malaysia telah
mengalami berbagai persoalan yang mengganggu
kerja sama yang selama
ini telah dibangun.
Dari
permasalahan perbatasan yang
hampir mengarah pada konflik militer. Persoalan TKI ilegal,
piracy, transboundary issues juga sempat mengganggu hubungan kedua negara.
Terkadang dalam suatu konflik, satu aspek yang terkena konflik dapat merambat
ke aspek-aspek lainnya. Dari
sudut pandang Indonesia,
agar tidak terulang
lagi atau setidaknya mengantisipasi konflik-konflk yang
dapat terjadi, Indonesia harus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi konflik
dan meningkatkan posisi tawar (bargaining position) Indonesai terhadap
Malaysia.
Segala
upaya yang dilakukan
bertujuan agar kelak
tidak ada lag
permasalahan yang mengganggu hubungan kerja sama bilateral
Indonesia-Malaysia. Pada dasarnya
hubungan antar negara dipengaruhi oleh kepentingan masing-masing negara dan
hubungan antar negara dapat berjalan dengan baik jika kepentingan-kepentingan
tersebut tidak saling berbenturan.
Hubungan baik antara
Indonesia dengan Malaysia
sebenarnya dapat dikatakan
telah berjalan cukup baik, hanya tinggal bagaimana kedua negara saling
menghormati dan menghargai satu sama lain, mengantisipasi dan mengelola potensi
konflik, dan akhirnya mengembangkan kerja sama bilateral yang saling
menguntungkan di berbagai bidang (poleksosbud hankam).
DAFTAR
PUSTAKA
Buku David Glover, Timothy Jessup, Mahalnya
Harga Sebuah Bencana, ITB Bandung, 2002.
Makalah Website “Lingkungan strategis
Indonesa”, dalam www.csis.or.id, diakses pada bulan Juli 2006.
“Indonesia-Malaysia amankan perbatasan”,
dalam www.tempointerktif.com, diakses pada bulan Juli 2006.
“Indonesia-Malaysia bekerjasama membuat
satelit”, dalam www.ristek.go.id,
diakses pada bulan Juli 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar