Minggu, 05 Februari 2017

Resume Hubungan Bilateral Indonesia Malaysia

Pengertian dan Contoh Bentuk Kerjasama Bilateral di Kawasan Asia Tenggara
Berikut ini adalah pembahasan tentang bentuk kerjasama bilateral yang meliputi pengertian kerjasama bilateral, contoh bentuk kerjasama bilateral, contoh kerjasama bilateral, tujuan kerjasama bilateral, contoh hubungan bilateral.
Pengertian Kerjasama Bilateral
Kerja sama bilateral adalah kerja sama antara dua negara, mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, ataupun budaya. Hubungan ini didasari kesamaan kepentingan dari dua negara bersangkutan.
Contoh Macam-macam Bentuk Kerjasama Bilateral di Asia Tenggara
1.                  Kerja sama diplomatik, pendidikan, kebudayaan dan perdagangan (ekspor-impor) antara Indonesia dengan negara anggota ASEAN. Misalnya antara Indonesia dengan Malaysia, Filipina dengan Singapura, dan lain-lain.
2.                  Kerja sama bilateral antara Malaysia dan Singapura yang berperan mendorong kemajuan masing-masing negara. Kedua negara ini terpisah oleh Selat Johor. Untuk memudahkan aksesibilitas dan komunikasi dibangun jembatan penghubung di Woodlands.
3.                  Kerja sama bilateral untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan batas negara. Misalnya, Indonesia dan Malaysia mengusahakan batas laut di Selat Malaka, Indonesia dan Timor Timur di Pulau Timor, dan lain-lain.
4.                  Kerja sama bilateral untuk mengusahakan keamanan dan perdamaian. Misalnya usaha penghentian penyelundupan di daerah perbatasan Indonesia Timur dan Malaysia.
BENTUK HUBUNGAN BILATERAL INDONESIA DENGAN MALAYSIA

Dalam   lingkungan   internasional   saat   ini   tidak   ada   negara   yang   dapat   mengisolasi   dirinya terhadap pengaruh asing atau pengaruh dari negara lain. Tiap negara saling membutuhkan satu sama lain   untuk   mencukupi   kebutuhan-kebutuhan   negara   tersebut.   Untuk   mencapai   apa   yang   menjadi kepentingan dan keinginan negara satu terhadap negara lain, maka perlu dijalin kerja sama antar negara baik secara bilateral maupun multilateral. Kerja sama multilateral dilakukan dengan banyak negara atau saru negara bekerjasama dengan dua atau lebih  negara baik di tingkat  kawasan  atau internasional.

Sedangkan kerja sama bilateral dilakukan antara dua negara dengan kepentingan yang sama. Kerja sama bilateral cenderung banyak terjadi diantara dua negara yang dekat secara historis atau geografis, dengan kata lain kerja sama bilateral kebanyakan terjadi diantara kedua negara yang bertetangga.

Kerja sama bilateral juga terjadi diantara negara Indonesia dengan negara Malaysia, dua negara yang dekat secara geografis  maupun  historis   telah  lama menjalin kerja samanya  di   segala  bidang. Namun  dalam  perjalanan  kerja  samanya  tidak   selalu   berjalan   harmonis  karena  terdapat  persoalan-persoalan   yang   mengganggu   kestabilan   hubungan   tersebut.   Berbagai   persoalan   yang   dulu   hanya bersifat   konflik   laten  pada   kahirnya   muncul   ke   permukaan  karena   kedua  belah   pihak   tidak   dapat mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya konflik, sehingga muncul berbagai bentuk konflik seperti konflik perbatasan, Trans Orginized Crime (TOC), hingga terorisme. Indonesia-Malaysia terus berkoordinasi   untuk   menyelesaikan   berbagai   persoalan   tersebut   agar   tidak   mengganggu   hubungan keduan negara. Jika hubungan baik kedua negara terganggu maka akana terganggu pula kerja sama mereka dan yang terkena kerugian akibat konflik-konflik yang terjadi adalah Indonesia dan Malaysia sendiri seperti hubungan diplomatis yang berjalan tidak harmonis, terhambatnya investasi kedua negara yang dapat  mengakibatkan penurunan  pendapatan ekonomi  dan  pada  akhirnya  yang  terjadi  adalah ketegangan antara Indonesia dengan Malaysia. Dengan keadaan tersebut, Indonesia harus mulai melakukan berbagai pemikiran dan tindakan yang  dapat  dilakukan   untuk   menjaga   hubungan   baiknya   dengan   Malaysia.   Indonesia  sendiri   tidak mungkin   ingin   bersitegang   dengan   negara   tetangganya   yang   selama   ini   telah   ikut   membantu pembangunan negara Indonesia. Sehingga Indonesia harus memikirkan upaya-upaya bagaimana untuk menjaga hubungan baik dengan Malaysia agar tidak mengganggu keharmonisan hubungan diantara kedua negara.

Hubungan baik  antar   negara  yang  bertetangga  memang diperlukan  untuk   memperat  jalinan kerja sama dan mencegah timbulnya konflik. Hal ini juga dialami oleh Indonesia dengan Malaysia dimana   kedua   negara   tersebut   memiliki   sejarah   panjang   dalam   hubungan   kenegaraan,  baik   dalam lingkup bilateral maupun regional. Seiring dengan proses globalisasi yang semakin meluas, termasuk dalam kawasan Asia Tenggara, maka terjadi perubahan pula dalam hubungan kedua negara tersebut.

Perubahan-perubahan tersebut tidak dapat dihindari karena yang memegang peranan penting hubungan antar   negara   adalah   kepentingan   nasional   masing-masing   negara.   Permasalahanpun   muncul   ketika kepentingan-kepentingan   nasional   negara-negara   tersebut   saling   berbenturan   yang   pada   akhirnya mempengaruhi   pola   hubungan   antar   negara.   Termasuk   hubungan   antaa   negara   Indonesia   dengan Malaysia.

Indonesia merupakan negara yang berbatasan langsung dengan Malaysia, baik perbatasan darat maupun  laut.   Dengan  demikian  selama  ini   telah  terjakin  kerja  sama  atau  hubungn  dengan   negara Malaysia, karena secara geografis Indonesia dengan Malaysia sangat berdekatan. Namun pada akhir-akhir ini muncul berbagai permasalahan antar Indonesia-Malaysia yang mengganggu hubungan kedua negara,   baik   di   bidang   militer   maupun   non-militer,   dan   permasalahan   tersebut   berdampak   pada pertahanan dan keamanan kedua negara karena letaknya yang berdekatan. Permasalahan yang bersifat transboundary  dapat menjadi  ancaman  bagi  keamanan dan   pertahanan Indonesia dan   harus segera diantisipasi dan diatasi agar tidak merusak hubungan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

KERJA SAMA INDONESIA DENGAN MALAYSIA

Indonesia  dan   Malaysia   telah  bekerjasama   sejak   lama   walaupun   sempat   terjadi   ketegangan hubungan  pada  saat   Indonesia dipimpin  oleh   Presiden Sukarno  sehingga   muncul  slogan  “ganyang Malaysia!!”.   Tetapi   setelah   konflik   dapat   mereda   hubungan   kerja   sama   kembali   dilakukan   untuk memulihkan  hubungan   baik  kedua   negara.   Berbagai   kerja  sama   telah   dilakukan   Indonesia  dengan Malaysia hingga saat ini, sehingga tercipta hubungan baik diantara kedua negara. Kerja sama yang dilakukan meliputi berbagai bidang antara lain di bidang ekonomi, Malaysia telah menjalin kerja sama dengan   Sulawesi   Selatan   dan   berniat   mengembangkannya   di   sektor   bisnis   terutama   berniat   untuk mengimpor beras dari Sulawesi Selatan karena beras tersebut kualitasnya hampir sama dengan beras Vietnam.   Di   bidang   perkebunan   kelapa   sawit,   Indonesia-Malaysia   telah   setuju   untuk   memperkuat pasar,   meningkatkan   kapasitas   perdagangan,   memfasilitasi   praktik   perdagangan   yang   adil,   dan berpartisipasi dalam misi investasi dan bisnis. Kedua negara saat ini menguasai 80 persen produksi sawit dunia dengan 28 juta ton per tahun.

Berkaitan   dengan   adanya   masalah   perbatasan   diantara   kedua   negara,   Tentara  Nasional Indonesia   dan   Angkatan   Tentara   Malaysia   kembali   melakukan   latihan   gabungan   yang   difokuskan terhadap pengamanan perbatasan kedua negara di wilayah Kalimantan
1. Kedua negara bersepakat untuk berkoordinasi,   beroperasi   bersama   tentang   kemanan   di   perbatasan   kedua   negara.   Kerja   sama   ini dimaksudkan   untuk   mewujudkan   kondisi   keamanan   strategis   kawasan   kedua   negara.   Pada   bidang teknologi,   di   tahun   2002   Indonesia-Malaysia   bekerjasama   membuat   satelit   mikro   yang   akan diluncurkan dengan orbit rendah dekat khatulistiwa
2. Satelit ini akan mendukung penginderaan jauh di wilayah Indonesia yang sering tertutup awan, sehingga peluang untuk memotret suatu daerah dalam kondisi bebas awan akan lebih besar. Untuk menanggapi isu terorisme, Indonesia-Malaysia bergabung dengan   Filipina   menandatangani  counter-terorrism   treaty  pada   tahun   2002   yang   lalu   mengenai pertukaran informasi dan kerja sama melawan terorisme. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kontrol pada daerah-daerah perbatasan dan adanya pertukaran daftar penumpang pada transportasi udara antara negara-negara. Beberapa contoh diatas merupakan sebagian kecil dari kerja sama-kerja sama Indonesia dengan Malaysia yang telah dilakukan selama ini.

Interaksi-interaksi kerja sama kedua negara inilah yang makin mempererat hubungan antara Indonesia dengan Malaysia. Kautilya  dalam konsep Raja Mandala mengatakan bahwa Interaksi antar negara baik dalam bentuk konflik atau kerja sama potensial terjadi pada negara-negara yang berdekatan secara geografis letaknya berdekatan. Seperti Indonesia dengan Malaysia, dapat dikatakan ritme hubungan Indonesia-Malaysia cenderung naik turun atau fluktuatif. Malaysia yang  selama   ini  terkesan  “bergandengan” dengan  Indonesia,   akhir-akhir   ini   menjadi   memanas   terkait   dengan   permasalahan  perbatasan   antar negara baik di laut maupun di darat. Masalah Selat Malaka yang hingga kini belum jelas statusnya, “hilangnya” Pulau Sipadan-Ligitan  yang   masih  bagian dari wilayah Indonesia  dan usaha  Malaysia mengklaim blok Ambalat sebagai bagian dari wilayahnya. Di perbatasan darat adanya penggeseran patok   perbatasan   antara   Malaysia   dan   Kalimantan   Timur,   ditambah   lagi   permasalahan   TOC, transboundary issues, yang makin memperkeruh dan mengganggu hubungan keduan negara.
1 “Indonesia-Malaysia amankan perbatasan”, dalam www.tempointerktif.com
2 “Indonesia-Malaysia bekerjasama membuat satelit”, dalam www.ristek.go.id
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI 
A. Masalah Perbatasan
1. Selat Malaka
  Seperti   halnya   negara-negara   berkembang   lainnya   di   kawasan   Asia,   masalah  perbatasan merupakan masalah yang kerap dihadapi. Tumpang tindih pengaturan ZEE dengan beberapa negara tetangga   juga   berpotensi   melahirkan   friksi   dan   sengketa   yang   dapat   mengarah   pada   konflik internasional
3.   Kaitannya  dengan  hubungan  Indonesia-Malaysia,  masalah perbatasan  dapat  terlihat dalam   kasus   Selat   Malaka   dimana   kawasan   perairan   tersebut   diklaim   oleh  beberapa   negara   yaitu Singapura, Malaysia,  dan  termasuk Indonesia.   Kenapa  Selat  Malaka  begitu  penting?  Karena   Selat Malaka  merupakan  jalur  lalu  lintas   perdagangan   yang  menghubungkan   antara   negara-negara  barat dengan   negara-negara   timur,   sehingga   kawasan   ini   merupakan   kawasan   yang   strategis   bagi   jalur perdagangan.  Masalah   Selat   Malaka  sempat  akan   diinternasionalisasikan,   namun  tidak  jadi  karena cukup negara-negara pantai yang menjaga perairan tersebut, yaitu Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Penjagaan Selat Malaka dilakukan dengan cooperative security, dimana masing-masing angkatan laut negara-negara pantai  melakukan  patroli  bersama  di   sekitar  wilayah  perairan   selat  Malaka.  Hingga sekarang masih belum jelas status daru Selat Malaka merupakan bagian dari wilayah negara mana.
2. “Hilangnya” Pulau Sipadan-Ligitan dan masalah Ambalat
Negara Indonesia merupakan negara  kepulauan   yang  terdiri   dari 17.504 pulau dan terdapat pulau-pulau   terluar   yang  berbatasan   langsung  dengan   Malaysia.   Namun   kondisi  geografis   tersebut kurang diperhatikan oleh pemerintah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dari Indonesia. Hal ini terbukti   dengan   “hilangnya”   Pulau   Sipadan-Ligitan,   kejadian   ini   membuat   hubungan   Indonesia-Malaysia   makin   memanas.   Sebenarnya   skenario   “pengambilalihan”   Pulau   Sipadan-Ligitan   telah dipersiapkan sejak lama oleh Malaysia tinggal menunggu waktu yang tepat dan tiba-tiba pada tahun 2000 Malaysia membawa masalah Sipadan-Ligitan ke International Court of Justice (ICJ) yang pada kahirnya dimenangkan oleh Malaysia. Kejadian membuat hubungan Indonesia-Malaysia merenggang dan slogan “ganyang Malaysia!!” kembali terdengan di Indonesia.

Hubungan   RI-Malaysiapun   makin   tegang   dan   menyeret   konflik   yang   lebih   luas.   Setelah mendapatkan   Sipadan-Ligitan,   Malaysia   berambisi   menduduki   Ambalat   yang   diduga   mengandung minyak dan gas bumi yang nilainnya amat besar mencapai miliaran dollar Amerika
4. Krisis hubungan ini dimulai sejak PETRONAS (perusahaan minyak milik Malaysia) memberikan konsesi pengeboran minyak lepas pantai Sulawesi yaitu di blok Ambalat kepada SHELL (perusahaan milik Inggris dan 3 Wawan Fahrudin, “Sekuritisasi maritim dan wilayah perbatasan”, dalam jurnal institute for global justice 4 Eggi Sudjana, dalam “TKI, illegal logging, dan kasus Ambalat” Belanda)   yang   mengakibatkan   hubungan   Indonesia-Malaysia   mengalami   ketegangan   yang mencemaskan.   Dengan   munculnya   isu   Ambalat   tersebut,   barulah   Indonesia   meresponnya   dengan mengirim armada-armada angkatan lautnya untuk mengamankan blok Ambalat dan bahkan beberapa kali kapal-kapal perang Indonesia dan Malaysia salilng berhadapan dan nyaris baku tembak
5. Namun kedua pihak dapat menahan diri, jika salah satu pihak mulai menembak maka dapat terjadi perang terbuka antara Indonesia-Malaysia. Semua   kelalaian   pemerintah   tersebut   berakibat   fatal   terhadap   utuhnya   wilayah   NKRI. Pertahanan dan keamanan kita terlalu berfokus pada aspek darat dan mengabaikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Pemerintah juga terlalu lama berkutat dalam masalah ekonomi, politik,   korupsi,   lalu   kurang   memperhatikan   kondisi   pulau-pulau   terluar   wilayah   Indonesia   yang menjadi pintu masuk bagi berbagai ancaman dari luar sehingga pada saat muncul konflik pada saat itu pula pemerintah baru sadar dan bertindak untuk mengamankannya.

B. Persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal

Masalah tenaga kerja asal Indonesia, khususnya TKI ilegal, telah sejak lama menjadi ganjalan
dalam hubungan Indonesia-Malaysia. Seperti yang diketahui bahwa Indonesia adalah pemasok tenaga kerja (baik  legal,   maupun ilegal)  paling   banyak ke  Malaysia   yang  rata-rata bekerja  sebagai  buruh pabrik atau pembantu rumah tangga. Banyaknya kejadian penganiayaan, pelecehan  seksual,  hingga tidak dibayarkannya gaji oleh majikan merupakan masalah yang kerap dihadapi oleh para TKI ilegal di Malaysia dan jika masalah ini diperkarakan secara hukum maka para TKI akan terbentur status mereka yang ilegal. Memang benar Malaysia akan menghukum semua tenaga kerja ilegal dari negara manapun. Tetapi   tenaga   kerja   pendatang   paling   banyak   di   Malaysia   berasal   dari   Indonesia   (TKI)   dan   yang menjadi   persoalan   mengapa   pemerintah   Malaysia   hanya   menghukum   para   TKI   ilegal,   bukan menghukum   para   majikan   yang   senang   memakai   TKI   ilegal   dan   memperlakukan   mereka   secara semena-mena. Pemerintah Malaysia terkesan hanya keras terhadap TKI ilegal tanpa mau bersikap keras terhadap warganya yang sengaja menjadi penadah TKI ilegal.

Persoalan TKI ilegal termasuk dalam Trans Orginized Crime (TOC) yang bersifat lintas batas
negara sehingga diperlukan pengawasan di daerah perbatasan, baik di laut maupun darat terhadap lalu lintas penyaluran penyaluran TKI ilegal. Hal ini untuk menghindari makin banyaknya TKI ilegal di negara-negara tetangga. Diplomasi Indonesia dalam melakukan lobi-lobi untuk membela hak-hak TKI ilegal   termasuk   kurang   “greget”,   Indonesia   kurang   berani   “menekan”   untuk   membela   warganya sehingga masih terdapat TKI-TKI ilegal yang mengalami pelanggaran HAM. Hingga saat ini, 330.000 TKI yang sudah tiba di tanah air dengan memanfaatkan amnesti, sementara sekitar 400.000 TKI akan dideportasi karena tidak memiliki dokumen

C. Masalah Ilegal Logging
  Indonesia  merupakan salah satu negara  yang mempunyai potensi sumber daya  alam   (SDA) yang  sangat   besar   khususnya  adalah   hutan   yang  dapat   memberikan   hasil-hasil   hutan   yang  sangat menjanjikan seperti  kayu, rotan,   dan lain-lain.   Persoalan ilegal  logging yang   telah lama   terjadi di Indonesia mencuat kembali karena makin banyaknya kayu-kayu Indonesia  yang dicuri dan dibawa keluar negeri. Malaysia yang berbatasan langsung dengan Kalimantan juga dianggap sebagai “pencuri” hasil hutan  Indonesia. Mafia-mafia kayu tersebut membawa kayu-kayu dari Indonesia dengan  cara membeli   kayu   dan   membiayai   pencuri   kayu   dari   Kalimantan   dan   Papua,   yang   kemudian   makin maraklah ilegal logging yang didukung dana dari pengusaha kayu Malaysia Dengan makin banyaknya kayu-kayu yang dicuri, Indonesia mengalami kerugian yang sangat besar karena kekayaan alamnya telah   dicuri   oleh  negara   lain.   Selain   itu   ilegal   logging   juga   mengakibatkan   kerusakan   lingkungan karena makin banyaknya penebangan liar dilakukan di hutan-hutan Indonesia. Tidak heran semakin banyak terjadinya penggundulan hutan di wilayah Indonesia.

Lolosnya kayu-kayu curian tersebut tidak terlepas dari lemahnya pada aparat yang menjaga wilayah perbatasan negara, padahal pada siaran pers disebutkan bahwa sepanjang pantai utara Jawa telah   diselundupkan   sebanyak   500.000   meter   kubik   kayu   balak   perbulan   (setara  dengan   500-700 kapal). Secara global kayu balak yang diselundupkan adalah 10 juta meter kubik. Indonesiatidak bisa berbuat apa-apa terhadap mafia ilegal logging yang berada di Malaysia. Pemerintah Indonesia telah menuntut penahanan mafia pencuri kayu tersebut, tetapi Kuala Lumpur tak mau menghukum warganya seperti selalu melindungi mafia kayu curian tersebut dan menjual kayu-kayu curian asal Indonesia yang diberi   label   legal   oleh   Kuala   Lumpur.   Kemudian   kayu-kayu   curian  tersebut   dijual   ke  Eropa   atau Jepang.

 D. Masalah Asap Kebakaran Hutan
  Dampak dari kerusakan hutan Indonesia tak hanya dirasakan oleh Indonesia sendiri tapi juga oleh   negara   lain   termasuk   Malaysia.   Salah   satunya   adalah   kebakaran   hutan   yang   terjadi   akibat penggundulan hutan dan ditambah dengan fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan sehingga menyebabkan   kebakaran   hutan   yang   hebat   seperti   di   hutan   Kalimantan   (kasus   tahun   1994-1997)  dimana asap dari kebakaran hutan tersebut sampai terbawa ke negara tetangga karena tertiup angin.

Karena   luasnya   wilayah   kebakaran   hutan   maka   terbentuklah   kabut   asap   yang   hampir   menutupi  beberapa   daerah   termasuk   Malaysia.   Selama  kebakaran   hutan   di   Indonesia   terjadi,   indeks   standar pencemaran udara di Malaysia mencapai titik yang membahayakan. Awan tebal yang menyelimuti disamping udara yang tidak sehat di wilayah tersebut menimbulkan kemarahan dari masyarakat dan pemerintah Malaysia. Kabut asap mengganggu kegiatan sehari-hari penduduk Malaysia seperti jarak pandang yang terbatas dan mereka harus menggunakan masker jika mereka melakukan kegiatan diluar rumah atau melakukan perjalanan. Nilai keseluruhan kerugian akibat asap yang diderita Malaysia:
 Jenis Kerugian** Juta RM  Juta US$  Presentasi Biaya sakit yang telah disesuaikan
Kerugian produktivitas selama keadaan darurat di negara bagian 393,51  157,40  49,07
Penurunan jumlah kedatangan wisatawan 318,55  127,42  39,72
Pembatalan penerbangan 0,45  0,18  0,06
Penurunan jumlah tangkapan ikan 40,58  16,23  5,00
Biaya pemadaman kebakaran25,00  10,00  3,12
Penyemaian awan  2,08  0,83  0,26
Pengeluaran masker  0,71  0,28  0,09
Biaya total kerusakan  801,90  321,00  100,00
Data dari EEPSEA dari bulan Oktober 1997-Mei 1998
**Biaya bagi perusahaan multinasional Malaysi sebesar RM 2,5 juta (US$ 1 juta) tidak dimasukkan karena biaya ini mungkin terlah dipergunakan oleh pemerintah untuk menghindari dampak.

  Sekitar 93,2 % rakyat Malaysia tidak puas dengan sikap pemerintahnya terhadap Indonesia dan banyak   yang   protes   turn   ke   jalan
.   Rakyat   MalaysiA   menuntut   agat   pemerintah   Malaysia   lebih mengupayakan kritik tegas pada Jakarta atas dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan. Selain
David Glover, Timothy Jessup, Mahalnya harga sebuah bencana, ITB Bandung, 2002, hal. 57.
Jejak pendapat yang diselenggarakan oleh koran Malaysia Star, yang hasilnya dikutip Asiaweek, 13 Oktober 1997 itu sekitar 60 anggota Partai Aksi Demokratik (DAP) Malaysia melakukan unjuk rasa di depan kantor kedutaan   besar     Indonesia   di   Kuala   Lumpur   pada   hari   jumat   (12/8/05).   Mereka   memprotes ketidakmampuan Indonesia dalam memdamkan kebakaran hutan yang menyebabkan negara mereka dilanda kabut asap, juga mengakibatkan hubungan kedua negara tetangga menjadi terganggu. 
 
  Hubungan   bertetangga   memang   gampang-gampang   susah,   suatu   hal   kecil   dapat   menjadi masalah besar jika tidak disikapi dengan baik. Hal tersebut juga berlaku dalam hubungan antar negara yang bertetangga seperti Indonesia dengan Malaysia. Kita memang tidak dapat menciptakan hubungan antar negara yang netral walaupun negara tersebut dekat dengan kita secara geografis karena setiap hubungan   yang   dilakukan   antar   negara   terdapat   kepentingan-kepentingan   yang   ingin   dicapai   oleh kedua negara sehingga mempengaruhi pola hubungan antar negara. Kepentingan-kepentingan tersebut yang   kemudian   dibawa   dalam   berhubungan   dengan   negara   lain   tinggal   bagaimana   kedua   negara mengatur kepentingan-kepentingannya agar tidak saling berbenturan dan menimbulkan konflik antar negara.
  Agar hubungan antara Indonesia dengan Malaysia dapat berjalan dengan baik, walaupun masih terdapat beberapa konflik yang tengah dihadapi, Indonesia harus dapat menyiasati hubungan tersebut sehingga konflik-konflik yang tengah dihadapi tidak berkembang luas dan diharapkan tidak terulang lagi. Ada beberapa hal yang “seharusnya” dapat dilakukan oleh Indonesia untuk menjaga hubungannya dengan Malaysia tetap stabil dan terkendali. Dengan beberapa upaya yang dapat dikembangkan oleh Indonesia,   baik   di   bidang   militer   maupun   non-militer,   maka   Indonesia   menjadi   lebih   siap   untuk menjalin hubungan dengan negara lain dan menerima segala kemungkinan yang dapat terjadi dalam hubungan tersebut.
UPAYA-UPAYA YANG DILAKUKAN
● Deterrence
  Indonesia perlu mengembangkan konsep deterrence atau penangkalan. Dengan adanya deterrece ini diharapakan dapat memberikan dampak psikologis terhadap negara-negara yang akan melakukan serangan   militer   ke   Indonesia   atau   melakukan   tindakan-tindakan   lainnya   sehingga   mereka   akan mengetahui efeknya jika mereka berani macam-macam terhadap wilayah Indonesia dan jika terjadi serangan balasan (retaliation). Salah satu langkah untuk mewujudkan deterrence tersebut yaitu dengan melakukan modernisasi atau pembangunan kekuatan militer Indonesia. Pembaharuan alutsista benar-benar dilakukan, tidak hanya sekedar perawatan persenjataan yang telah ada tetapi kita perlu membeli senjata   dan   peralatan   tempur   lainnya   yang   modern   juga   memiliki   teknologi   yang   canggih   untuk melindungai   wilayah   NKRI   ini.   Kekuatan   militer   Indonesia   terutama   di   bidang   teknologi   telah tertinggal jauh. Tetapi jika kita telah memiliki semua peralatan tersebut, kita jangan sampai lupa untuk menjaga   atau   merawatna   sehingga   jika   sewaktu-waktu   dibutuhkan   semua   peralatan   tersebut   dapat digunakan dengan lancar. Indonesia terkadang terlalu sering membangun tetapi lupa untuk menjaga atau merawatnya.

Modernisasi perlu dilakukan, terutama dalam Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU)
juga stabilisasi dalam Angkatan Darat (AD) untuk mempertahankan wilayah NKRI dari ancaman yang datang baik dari luar maupun dalam negeri. Modernisasi di AL harus dilakukan karena kemampuan militer armada laut kita sangat minim apalagi jika dibandingkan dengan luas wilayah Indonesia, kapal-kapal Indonesia rata-rata buatan akhir 1960-an dan tahun rekondisi 1980-an
. Dengan demikian apakah armada laut AL dapat melakukan tugas pengamanan yang menyeluruh? Walaupun secara kuantitas TNI AL   memiliki   114   kapal   yang  terdiri  dari   berbagai   tipe   termasuk  2   buah   kapal   selam   yang   sdang kerepotan suku cadang
. Malaysia sendiri memang tidak unggul dalam kuantitas armada lautnya, tetapi Malaysiamemiliki kapal generasi modern seperti 2 buah Fregat generasi tahun 1990-an (Lekiu dan Jebat) yang dilengkapi sistem data tempur modern dalam hal pendeteksian kapal lawan
.  Modernisasi TNI AU juga perlu dilakukan berkaitan dengan pesaat-pesawat yang dimiliki untuk melakukan   pengawasan   wilayah   Indonesia.   Indonesia   telah   memiliki   pesawat-pesawat   tercanggih buatan   Rusia,   Su-30   dan   Su-27.   Selain   Sukhoi   Indonesia   juga   memiliki   F-16   tetapi   menghadapi
persoalan suku cadang karena yang tersedia kini tinggal 8 buah dari sebelumnya 12 buah. Dalam  hal kekuatan udara, Malysia juga lebih unggul karena memiliki Su-30 sebanyak 18 buah, pesawat modern MiG-29 Fulcrum, termasuk F/A-18D Hornet generasi 1989-1990 buatan Amerika. Pesawat-pesawat tersebut kelasnya suadah diatas F-16 A/B yang dimiliki TNI AU yang berasal dari generasi tahun 1970-an
.
Dengan kenyataan tersebut, Indonesia harus memuali membangun kekuatan militernya untuk menjaga wilayah NKRI. Kawasan-kawasan perbatasan atau daerah-daerah yang dianggap rawan harus dijaga secara intensif seperti perairan Selat Malaka, Pulau Kalimantan, kawasanNatuna, dan daerah lain yang berbatasan atau berhubungan dengan negara Malaysia. Indonesia harus menempatkan armada dan   personil-personil   militernya   yang   kuat   dan   canggih,   karena   itulah   perlu   dilakukan modernisasi/pembangunan kakuatan militer agar Indonesia memiliki deterrence terhadap Malaysia.
.
Konsep detrrence bukan berarti tanpa resiko dapat menimbulkan dampak lain bagi hubungan antar   negara.   Deterrence   yang   diikuti   dengan   modernisasi/pembangunan   kekuatan   militer   dapat memunculkan kecurigaan dari negara lain atas pembangunan tersebut. Misalnya, untuk mendukung modernisasi militer maka Indonesia harus meningkatkan anggaran belanja pertahanannya dari rata-rata 1% PDB menjadi diatas 1% atau 3%-5% dari PDB agar dapat mengejar ketertinggalannya
. Hal ini dapat direspon oleh negara lain sebagai ancaman dan ikut membangun kekuatan militer negaranya sehingga  mengakibatkan   terjadinya   perlombaan  senjata  (Arms  Race)  diantara  negara-negara.   Yang dapat   dilakukan   untk   menghindari   kecurigaan   dan   ketegangan,   dalam   pembangunan   militernya Indonesia harus jelas kearah mana, misalnya bisa kearah  non-provocative defence
. Pengembangan kapasitas pertahanan kita sebenarnya dapat dilandaskan pada prinsip ini sehingga tidak menstimulasi kekhawatiran   negara  lain   dan   perwujudannya   jelas  karena   kejelasan   tersebut  sangat  penting untuk meyakinkan masyarakat internasional.
● Preventive Diplomacy
  Tidak   semua   persoalan   antara   Indonesia   dengan   Malaysia   dapat   diselesaikan   dengan   jalan militer untuk mencapai suatu penyelesaian. Kebanyakan untuk menyelesaikan masalahnya, Indonesia dengan   Malaysia   meakukan   hubungan   diplomasi   untuk   membicarakan   dan   melakukan   lobi-lobi menyangkut   permasalahan   yang   dihadapi   kedua   negara.   Seperti   yang   dilakukan   Indonesia   untuk meminta pengertian   dari Malaysia  agar engundurkan masa amnesti bagi para TKI ilegal. Berbagai upaya   diplomasi   ditempuh   untuk   mencari   jalan   keluar   terbaik   bagi   kedua   pihak   tanpa   melukai hubungan bilateral. Namun Indonesia perlu menggalakan upaya preventive diplomacy untuk mencegah segala bentuk permasalahan yang dihadapi dengan Malaysia berkembang mejadi konflik militer. Dalam pelaksanaannya,   diplomasi   yang   dilakukan   harus   diaksanakan   oleh   orang-orang   yang   ahli   dalam berdiplomasi dan mengerti akan masalah yang tengah dihadapi sehingga kepentingan-kepentingan kita dapat tersampaikan dalam berbagai perundingan menyangkut hubungan Indonesia dengan Malaysia.

Preventve diplomacy perlu dilakukan Indonesia setidaknya untuk membangun komunikasi dan saling pengertian diantara kedua negara sehingga Indonesia diharapkan dapat mengantisipasi permasalahan yang   ada   agar   tidak   muncul   ke   permukaan   dan   mengakibatkan   terjadinya   konflik.   Kemungkinan-kemungkinan konflik inilah yang harus dikelola melalui preventive diplomacy. Selama ini  upaya  diplomasi Indonesia dipandang  masih  kurang  dalam  menangani  masalah-masalah dengan Malaysia. Seperti yang terjadi pada kasus Sipadan-Ligitan atau permasalahan  TKI ilegal.   Pemerintah   dianggap   terlambat   dalam   merespon   masalah-masalah   tersebut.  Preventive  diplomacy  mencakup berbagai tindakan:  conflict avoidance, preventive action, conflict management, conflict resolution, dan lain-lain. Semua istilah-istilah tersebut bertujuan sama yaitu mengelola konlik
pada   tahap   paling   awal  dianggap   lebih   “manusiawi”,   tidak   mengeluarkan   biaya   banyak   dan   lebih manageable daripada saat konflik tersebut telah menginjak pada tahap yang lebih maju dan lebih luas.
Diharapkan dengan melakukan preventive diplomacy Indonesia dapat menjaga hubungan baik dengan “menekan” konflik-konflik yang akan mncul.
● Cooperative Security
  Kerja   sama   keamanan  (cooperative   security)memang   perlu   dilakukan   oleh   Indonesia, mengingat   banyaknya   masalah-masalah   yang   terjadi   di   kawasan-kawasan   perbatasan   Indoesia-Malaysia. Setidaknya dengan dilakukannya kerja sama kemanan dapat meredam konflik yang terjadi. Seperti yang dilakukan di Selat Malaka,  cooperative security  dilakukan dengan patroli bersama di perairan tersebut dengan begitu Indonesia, Malaysia, Singapura tidak terlibat dalam peperangan namun penjagaan   wilayah yang  diklaim  masing-masing negara.  Cooperative security  dapat  meminimalisir terjadinya   ekskalasi  konflik   dan  meningkatkan   kerja   sama   antar   negara   di   bidang   pertahanan   dan keamanan.

Masalah  piracy,   illegal   logging,  termasuk   masalah   TOC   dan  transboundary   issues  lainnya memang tantangan besar bagi kita, tapi merupakan bentuk konflik lain sehingga Indonesia tidak perlu mencurahkan dana terlalu besar. Indonesia lebih baik melakukan cooperative security dengan menjaga perairan   beramai-ramai   mengingat   keterbatasan   kapasitas   pertahanan   maritim   Indonesia   dengan demikan efisiensi juga dapat tercapai
. Indonesia dan Malaysia juga perlu mengadakan latihan militer
gabungan berkaitan dengan banyaknya masalah kemanan yang muncul di sepanjang perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia diamana latihan gabungan ini meliputi aspek darat, samudera, dan angkasa. Diharapkan dengan adanya latihan gabungan ini hubungan angkatan bersenjata kedua negara dapat kembali pulih. Di bidang non-militer, Indonesia-Malaysia pernah menjalin kerja sama dalam mengatasi kasus kabut asap di kawasan Sumatera yang menimbulkan berbagai masalahdi wilayah kedua negara. Termasuk  apakah nanti akan dibuat hujan  buatan atau cara-cara lain disamping pengiriman tenaga untuk memadamkan kebakaran hutan. Karena sifat kerja sama kemanan ini adalah lintas batas negara maka perlu dilakukan koordinasi peraturan   atau   hukum   antara   Indonesia   dengan   Malaysia.   Hal   ini   perlu   dilakukan  agar   dalam penanganan kasus-kasus seperti piracy, penyaluran TKI ilegal, atau ilegal logging agar jelas siapa yang berwenang   atau   bertugas   dan   bagaiamana   penanganan   kasus-kasus   tersebut   sehingga   tidak   saling bertentangan satu sama lain. Dengan kata lain kedua negara harus memiliki sistem untuk bersama-sama mengantisipasi dan mengatasi persoalan keamanan. Memang tidak semua masalah bilateral Indonesia-Malaysia dapat diselesaikan dengan cooperative security apalagi jika menyangkut masalah perbatasan atau klaim-klaim wilayah, tetapi cooperative security dapat dijadikan langkah awal di lapangan atau di lokasi terjadinya permasalahan  (dispute)  agar tidak terjadi konflik yang lebih luas sehingga negara dapat menentukan langkah selanjutnya untuk mengatasi persoalan atau sengketa tersebut.

Semua upaya-upaya diatas memang beberapa konsep yang dapat dilakukan dan bertujuan agar dapat   dilaksanakan   dalam   tindakan   riil.   Dalam   pelaksanaannya,   konsep-konsep   itulah   yang   dapat dijadikan patokan atau acuan untuk mengarahkan berbagai usaha dan upaya agar membentuk Indonesia yang lebih kuat dan maju. Indonesia dapat menjadi kuat untuk menjaga wilayahnya (dengan segala potensinya) dan kepentingannya baik dari segi pertahanan kemanan maupun dari segi diplomasi.

Upaya-upaya yang telah disebutkan diatas merupakan sebagian kecil dari berbagai upaya yang dapat ditempuh oleh Indonesia dalam rangka menjaga hubungan baik dengan Malaysia. Jangan sampai kerja   sama   yang  telah   terjalin   dengan   Malaysia   selama  ini   (baik   bilateral   maupun   dalam  lingkup ASEAN)   menjadi   goyah.   Tidak   dapat   dipungkir   lagi   bahwa   Indonesia   dengan   Malaysia   daling membutuhkan satu sama lain untuk memanfatkan potensi-potensi yang dimiliki asing-masing negara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bagi Indonesia dengan Malaysia utuk bekerjasama di bidang energi dengan memanfaatkan blok Ambalat.

Hal ini menunjukkan keinginan Indonesia untuk tetap menjaga hubungan baiknya dengan Malaysia walau sempat terjadi konflik diantara kedua negara. Semua upaya-upaya tersebut selayaknya dijalankan secara   seimbang   tidak   hanya   dititikberatkan   pada   salah   satu   aspek   saja   sehingga   dapat   saling mendukung.   Jika   hanya   dititikberatkan   pada   salah   satu   upaya   saja   dikhawatirkan   dapat   berjalan timpang atau tidak sesuai dengan harapan.  
 
PENUTUP
  Dalam hubungan bernegara memang tidak selamanya berjalan harmonis pasti terdapat beberapa potensi  persoalan  yang dapat menggoyahkan hubungan  antar negara. Setiap persoalan yang  terjadi dapat menimbulkan dua dampak yang berbeda bagi negara, dampak tersebut dapat berupa kerja sama atau konflik. Indonesia dan  Malaysia  telah   mengalami  berbagai persoalan yang  mengganggu  kerja sama  yang   selama   ini   telah   dibangun. 

Dari  permasalahan   perbatasan   yang   hampir  mengarah   pada konflik militer. Persoalan TKI ilegal, piracy, transboundary issues juga sempat mengganggu hubungan kedua negara. Terkadang dalam suatu konflik, satu aspek yang terkena konflik dapat merambat ke aspek-aspek   lainnya.   Dari   sudut   pandang   Indonesia,   agar   tidak   terulang   lagi   atau  setidaknya mengantisipasi konflik-konflk yang dapat terjadi, Indonesia harus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi konflik dan meningkatkan posisi tawar (bargaining position) Indonesai terhadap Malaysia.

Segala   upaya  yang  dilakukan   bertujuan   agar   kelak   tidak   ada  lag   permasalahan  yang   mengganggu hubungan kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia.  Pada dasarnya hubungan antar negara dipengaruhi oleh kepentingan masing-masing negara dan hubungan antar negara dapat berjalan dengan baik jika kepentingan-kepentingan tersebut tidak saling berbenturan.   Hubungan   baik   antara   Indonesia   dengan   Malaysia   sebenarnya   dapat   dikatakan   telah berjalan cukup baik, hanya tinggal bagaimana kedua negara saling menghormati dan menghargai satu sama lain, mengantisipasi dan mengelola potensi konflik, dan akhirnya mengembangkan kerja sama bilateral yang saling menguntungkan di berbagai bidang (poleksosbud hankam).












DAFTAR PUSTAKA

Buku David Glover, Timothy Jessup, Mahalnya Harga Sebuah Bencana, ITB Bandung, 2002.
Makalah Website “Lingkungan strategis Indonesa”, dalam www.csis.or.id, diakses pada bulan Juli 2006.
 “Indonesia-Malaysia amankan perbatasan”, dalam  www.tempointerktif.com,  diakses pada bulan Juli 2006.
“Indonesia-Malaysia bekerjasama membuat satelit”, dalam  www.ristek.go.id, diakses pada bulan Juli 2006.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar